Pelaku Manipulasi Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang Raup Keuntungan Rp45 Juta Perbulan
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Subdit IV Tipidter Polda Banten mengungkap praktik manipulasi takaran Minyakita di Rajeg Tangerang. Dalam Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, pelaku berinisial AW (37). Dia ditangkap di Kp. Kalampean, RT. 001/RW.004, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin, 3 Maret 2025. AW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka pada Senin tanggal 10 Maret 2025 berda…
Kamis, Maret 13, 2025