Petualangan Suami-Istri Jadi Calo Karyawan Pabrik Berakhir Dibalik Jeruji Besi Mapolres Serang
SERANG, INFOTERBIT – Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IS, 35 tahun, dan KK, 28 tahun. Keduanya diduga menjadi calo tenaga kerja dan meresahkan masyarakat. Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, IS dan KK diamankan di Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 19 Oktober 2026. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan delapan warga Kecamatan Kragilan dan Cir…
Kamis, Oktober 22, 2026