Ditreskrimum Polda Banten Ringkus 4 Pelaku Pencurian Motor di Cikande Serang
SERANG, INFOTERBIT - Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus empat orang pelaku berinisial RS, RA, AK, dan EM terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, penangkapam pelaku berdasarkan Laporan Polisi tanggal 30 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 27 April 2026 di Jalan depan Toko Haikal Motor, Kampung Raab, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. "Berdasarka…
Selasa, Mei 05, 2026