Volume Kendaraan Pemudik Menuju Pelabuhan Merak Banten Meningkat, Penyekatan Diberlakukan
CILEGON, INFOTERBIT - Polda Banten memberlakukan penyekatan kendaraan arus mudik untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan. Penyekatan diberlakukan mulai 13-29 Maret 2026. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pengaturan lalu lintas dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume kendaraan masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Merak. Penyekatan dilakukan di titik Simpang Sus…
Minggu, Maret 15, 2026