Gerak Cepat, Kapolresta Tangerang Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Bocah SMP di Pagedangan Udik
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah SMP berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo. Kasus ini langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban.
Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.
Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Begitu menerima laporan, Polsek Kronjo segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tua serta Hj. Yayat Nurhayati dari Satgas PPA Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Saat ini, pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kasus ini.
“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ujar IPDA Rani Purbawa.
Pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Muslim (54), warga Desa Pagedangan Ilir, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang mengadukan kasus penganiayaan yang dialami anaknya yang masih berusia 14 tahun berinisial A. Peristiwa itu terjadi Jumat sore (21/2/2025) sekitar pukul 17.00 Wib.
Didampingi anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kab. Tangerang, Hj. Yayat Nurchayati, Muslim mendatangi Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 11.30 Wib.
Dalam laporannya, Muslim atau yang akrab disapa Togar mengaku, anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu telah jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JA (29), warga Pagedangan Udik.
"Anak saya dipukul di bagian leher dan dibagian kepala. Selain itu juga ditendang," ungkap Muslim. Dia meminta, aparat Kepolisian segera menangkap pelakunya.
"Kami kesini, ke Polsek Kronjo untuk minta keadilan, segera tangkap pelaku penganiayaan anak saya," tegas Muslim.
Sementara, Anggota Satgas PPA Kab. Tangerang Hj. Yayar Nurchayati sangat prihatin atas kejadian ini. Dia meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
NTA/SF/TiMS