KKP RI Segel Pagar Laut 'Misterius' di Pesisir Pantura Tangerang dan Segera Dibongkar
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut 'misterius' yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang.
Penjelasan ini disampaikan Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drs. Halid K Jusuf saat melakukan peninjauan dan investigasi langsung terkait pagar misterius di Kronjo, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya, Dirjen PSDKP KKP RI telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran dan akan menunggu sampai 20 hari kedepan. "Apabila tidak ada yang bertanggung jawab maka akan dilakukan pembongkaran," ujarnya.
Halid menambahkan, sampai saat ini belum ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut. "Terkait masalah ini butuh koordinasi antar kementrian, mengingat pembongkaran juga akan menggunakan teknis dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait dalam waktu dekat," ungkapnya.
Peninjauan dan investigasi langsung terkait pagar misterius diikuti oleh Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kepala Kantor Perwakilan Banten Ombudsman RI, Anggota Ombudsman RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementrian ATR/BPN, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Kepala Loka Sumber Daya Pesisir dan Laut, PJU Polresta Tangerang dan Kapolsek Kronjo.
Ananta/TiMS