HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kades Kronjo Bantah Catut Nama 17 Warga untuk Penerbitan SHGB: Nurjaman: Tandatangan Saya Dipalsukan!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Desa (Kades) Kronjo, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang, H. Nurjaman membantah keras tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait usulan penerbitan sertifikat HGB tanah abrasi 17 warga Kronjo.


Menurut Kades Kronjo, tuduhan itu merupakan bentuk fitnah yang sangat kejam yang sangat merugikan dirinya, Pemdes Kronjo dan keluarganya.


"Tuduhan itu fitnah yang kejam. Selama ini saya dituduh macam-macam saya diam, tapi karena sudah keterlaluan, sekarang saya angkat bicara," kata H. Nurjaman, Jumat 31 Januari 2025.


Dalam pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kronjo, Kades Nurjaman menegaskan bahwa informasi dsn pemberitaan yang menyudutkan dirinya harus diklarifikasi.


Sebab, tak hanya tuduhan soal usulan pengajuan SHGB tanah abrasi saja, tapi juga ada indikasi kuat pemalsuan tandatangan dirinya dan stempel Pemdes Kronjo dalam surat yang beredar luas.


"Saya pastikan surat usulan itu palsu, saya tidak mengirim surat apapun. Tandangan saya  dan stempel Pemdes Kronjo dipalsukan!" tegasnya. 


Dia mengaku sudah menjelaskan hal ini kepada pihak Polda Banten dan Mabes Polri, terindikasi bahwa tandatangan dan stempel di surat itu palsu. Saat ini pihaknya menyerahkan kasus ini ke proses hukum yang berlaku.


Kades Kronjo meminta kepada seluruh warganya agar menyikapi dengan bijak setiap informasi yang diterima. "Jangan ditelan mentah-mentah dan jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak lain, mari kita kompak membangun wilayah Kronjo," ujarnya.


Sementara, Wakil Ketua BPD Kronjo H. Agus Sihabudin mengatan, pihaknya sudah mencoba memediasi persoalan ini antara pihak yang mengaku dicatut namanya untuk penerbitan SHGB dengan Kades Kronjo.


"Tapi, kami sudah undang warga yang merasa dirugikan malah tidak datang. Harusnya mereka datang agar bisa sama-sama mengklarifikasi agar persoalan ini tidak menjadi fitnah dan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.


Agus menegaskan, dari hasil pertemuan hari ini pihaknya akan meminta kepada 17 warga itu bisa memberikan klarifikasi tertulis kepada BPD. 


Disisi lain pihaknya juga menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan terkait masalah ini.


Seperti diketahui, belakangan viral di media TV Online, Kepala Desa Kronjo diduga mencatut Nama  17 warga untuk diajukan permohonan penerbitan tanah yang terkena abrasi di pesisir pantai Pulau Cangkir Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.


Namun hal ini langsung mendapatkan bantahan keras dari Kades Kronjo dan jajarannya.


Ananta/TiMS


Posting Komentar