HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Satresnarkoba Polres Serang Gerebek Kontrakan Jadi Tempat Produksi Tembakau Gorila


SERANG, INFOTERBIT.COM - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi pembuatan tembakau gorila/sinte. Polisi juga meringkus MM (29), produsen sekaligus pengedar tembakau gorila.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan produsen sekaligus pengedar narkoba MM ini merupakan pengembangan dari pengedar tembakau gorila/sinte berinisial PH (23), warga Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang ditangkap sebelumnya.


Dari pengakuan PH ini, 4 paket sinte seberat 372 gram yang diamankan diakui didapat dari akun Instagram Java Culture," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada media, Senin (9/12).


Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung menulusuri IG Java Culture. Setelah mengetahui keberadaan pemilik IG, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke  Kota Bekasi.


Tersangka MM berhasil diamankan di rumahnya Kelurahan Muara Bakti, Kecamatan Bebelan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun polisi tidak menemukan barang bukti tembakau gorila. 


Setelah diinterogasi, petugas berhasil membongkar lokasi pembuatan tembakau gorila milik MM di rumah kontrakannya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.


Dari tersangka MM ini, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 bungkus besar tembako sintetis seberat 1.111,2 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya.


Dari rumah kontrakan itu, petugas juga mengamankan satu bungkus bibit pembuatan tembako sintetis, 2 bungkus tembakau 1 botol alkohol, cairan aceton, cairan gliserol serta peralatan produksi lainnya dan 2 unit handphone.


Sementara, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka MM sudah melakukan bisnis narkoba lebih dari 2 bulan. Tersangka juga mengakui memproduksi tembakau sintetis di kontrakannya. 


Hasil produksi selanjutnya dipasarkan melalui IG Java Culture. Setelah melakukan transaksi pembayaran, pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan MM di sekitar Kota Bekasi. 


"Jadi antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi tidak dilakukan secara langsung," tambah Bondan Rahadiansyah.


Ananta/TiMS


Posting Komentar