Satresnarkoba Lakukan Penguatan Program Pencegahan Dan Optimalisasi Pengungkapan Kasus Narkoba
Senin, Desember 02, 2024
Polres Lamandau - Satresnarkoba Polres Lamandau gencarkan Koordinasi, Komunikasi dan Pemasangan spanduk serta sosialisasi tentang Implementasi 8 Program Prioritas Asta Cita Pemerintahan Prabowo - Gibran di Desa Karang Taba kecamatan Lamandau Kab Lamandau provinsi Kalteng, Senin (2 Desember 2024) pagi.
Tempat yang menjadi sasaran sosialisasi adakah desa Karang Taba, dimana pada saat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, masyarakat menyambut baik sehingga masyarakat desa dapat terhindar dari peredaran narkoba.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., selaku Kasatresnarkoba mengatakan dalam giat tersebut Satresnarkoba Polres Lamandau dimana sehubungan dengan program Asta Cita Presiden RI perlu di bentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang tugas dan fungsinya adalah Penguatan program Pencegahan, optimalisasi pengungkapan Kasus narkoba, penyelidikan dan penyidikan TPPU kejahatan narkotika, penguatan program Rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, serta terbangunnya Citra Positif Pemerintah dalam penanggulangan Narkoba.
Satresnarkoba dalam program penguatan pencegahan dengan mengorganisir stake holder terkait dalam peningkatan kampanye anti narkoba sehingga betul-betul dapat membangun daya cegah dan daya tangkal peredaran gelap narkoba mulai dari lingkup desa maupun lingkungan sosial dan keluarga. Sehingga terbentuk peran masyarakat dalam membangun kesadaran guna memerangi penyalahgunaan narkoba.
Diakhir kesempatan AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., menegaskan Satresnarkoba terus akan melakukan Mapping kampung - kampung narkoba dan melakukan penegakan hukum yang profesional dan proporsional serta mentransformasikan menjadi kampung bebas narkoba serta mengoptimalkan peran stake holder dan badan terkait dalam pelaksanaan restorative justice penyalahguna narkoba. (Hms)