HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Cafe Diduga Jual Miras di Cisoka Tangerang Digerebek Polisi


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Sebuah cafe di kawasan Cisoka Kabupaten Tangerang digerebek Polisi. Diduga cafe S itu menjual minumam keras (miras).


Penggerebekan dilakukan langsung oleh Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Eldi, SH bersama Kanit Reskrim dan jajaran. 


Kapolsek mengatakan, pihaknya terjun langsung setelah menerima aduan masyarakat bahwa cafe itu menyediakan minuman beralkohol merk Q'RO golongan B Anggur Hijau dengan kadar +/- 19.8 % V/V dengan takaran 650 ml.


Di lokasi, Polisi menemukan sejumlah botol kosong yang sudah digunakan dan kardus bekas minuman Q'RO tersebut.


Polisi juga mengecek izin usaha dan diduga tidak mengantongi izin penjualan miras. "Saat ini pemilik kafe sedang kami panggil dan akan kami tindak," tegas Kapolsek Cisoka, AKP Eldi.


Pihaknya menegaskan, Polsek Cisoka tidak akan memberi izin pada kafe yang menjual minuman beralkohol. "Kalau kafe sebatas menyediakan makanan, kopi atau jus buah tidak jadi soal. Namun jika ada yang kedapatan menjual minuman keras akan kami tindak tegas," katanya.


FRN/NTA/TiMS


Posting Komentar