HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

8 Calon TKW Hendak Diberangkatkan Secara Ilegal ke Uni Emirat Arab Berhasil Digagalkan

Foto dok. KP2MI

BOGOR, INFOTERBIT.COM - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil menyelamatkan delapan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau calon TKW yang mau diberangkatkan secara non prosedural ke Uni Emirat Arab (UEA).


Berdasarkan informasi KP2MI, pada Senin, 23 Desember sekira pukul 20.30 Wib, Tim Reaksi Cepat KP2MI mendapatkan informasi tentang adanya penampungan CPMI yang diduga dilakukan secara non prosedural ke Negara UEA, Dubai. Mereka berada di salah satu apartemen di Kota Bogor, Jawa Barat


Setelah dilakukan pemantauan di lokasi, didapatkan ciri-ciri terduga calo. Selanjutnya Reskrim Polsek Tanah Sareal Polres Bogor Kota bersama Tim Reaksi Cepat KP2MI mengamankan terduga calo berinisial "MZL alias  “ZL” alias A" dan melakukan wawancara singkat. 


Diketahui bahwa dalam kamar di salah satu apartemen wilayah Kota Bogor Jawa Barat, kemudian didapati 8 orang perempuan CPMI. 


Tim Reaksi Cepat KP2MI mendalami identitas para CPMI  tersebut. Mereka tersebut berusia antara 37 hingga 50 tahun yang berasal dari Lampung satu orang, Jawa Barat tiga orang dan Nusa Tenggara Barat 4 orang. 


Mereka merupakan CPMI yang sebelumnya bekerja di Timur Tengah dan akan bekerja kembali sebagai Asisten Rumah Tangga di Negara Uni Emirat Arab. 


Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding datang langsung menemui delapan CPMI yang menjadi korban penempatan secara non prosedural itu.


"Kalau berangkat tidak prosedural, tidak aman. Bisa dibawa ke negara bukan penempatan seperti Irak dan negara lainnya. Saya minta hati-hati, lain kali jangan lihat janji manis saja," ujar Karding seperti dikutip dari situs bp2mi.go.id.


Rls/Nta/TiMS


Posting Komentar