Ini 6 Pesan Dirbinmas Polda Banten untuk Bhabinkamtibmas Jelang Pilkada 2024
SERANG, INFOTERBIT.COM - Ditbinmas Polda Banten menggelar apel besar Bhabinkamtibmas dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif menghadapi Pilkada 2024.
Kegiatan dipimpin Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari dan diikuti seluruh Bhabinkamtibmas Polda Banten, Selasa 12 November 2024.
Dalam sambutannya, Dirbinmas mengatakan, seluruh Bhabinkamtibmas dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, baik fisik maupun mental. Hal ini untuk merealisasikan tugas pokok yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 13 undang-undang kepolisian No. 2 tahun 2002.
Raden juga menuturkan bahwa Bhabinkamtibmas harus mengetahui segala permasalahan yang ada di masyarakat. “Pilkada tahun ini dapat terlaksana dengan baik apabila adanya sikap saling proaktif diantara Polri dan masyarakat, sehingga pilkada yang aman, tenteram, damai dan sejahtera sebagaimana yang di cita-citakan bersama dapat terwujud,” ucapnya.
Raden juga menegaskan kepada para pimpinan di jajaran untuk melakukan pengawasan kinerja Bhabinkamtibmasnya. “Kepada para atasan, Kapolres, Kasatbinmas, Kapolsek, Kanitbinmas Polsek dan pembina fungsi lakukan pengawasan melekat dan berikan feed back / anev atas kinerja Bhabinkamtibmasnya masing-masing. Dengan harapan para Bhabinkamtibmas dapat menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, transparan dan akuntable, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dirbinmas Polda Banten menyampaikan 6 penekanan berkaitan dengan tugas bhabinkamtibmas dalam menghadapi pilkada tahun 2024, sebagai berikut :
1. Netralitas Bhabinkamtibmnas adalah hal yang sangat penting sebagai tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
2. Bhabinkamtibmas adalah etalase Polri yang menggambarkan bagaimana penampilan seorang anggota kepolisian, oleh karena itu patuhi ketentuan atau prosedur tetap (Protap) penampilan anggota polri sehingga terkesan berwibawa, rapi, tampan mewakili penampilan anggota Polri secara general.
3. Tingkatkan pengetahuan dan keahlian knowledge and skill yang merupakan hal yang sangat esensial atau penting dalam melakukan tugas, tanpa pengetahuan dan keahlian maka tugas yang menjadi tanggung jawab bhabinkamtibmas tidak akan berjalan dengan optimal, untuk itu bhabinkamtibmas harus mengetahui tugas pokoknya sesuai dengan peraturan kapolri dan piranti lunak lainnya yang selanjutnya dijadikan pedoman dan arah bagi pelaksanaan tugasnya, selain itu juga harus memperhatikan petunjuk dan arahan cara bertindak sesuai dengan kondisi dan situasi terkini yang disampaikan melalui aplikasi atensi-atensi pimpinan maupun surat telegram dari satuan atas.
4. Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi Intel dalam melaksanakan kegiatan deteksi dini terlebih dahulu bhabinkamtibmas harus mengetahui hal-hal mendasar atau fundamental tentang desa/kelurahan atau kawasan yang menjadi tanggung jawabnya melalui intel dasar dengan menguasai asta gatra desa/kelurahan/kawasan, karena hal tersebut dapat menggambarkan situasi umum tentang wilayah binaannya.
5. Dokumentasikan dan laporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas secara berjenjang mulai dari Kanit Binmas, Kapolsek, Kasat Binmas, Kapolres sampai ke tingkat satuan paling atas.
6. Kepada para atasan bhabinkamtibmas agar laksanakan wasdal operasional bhabinkamtibmas, secara rutin atau datang langsung ke desa/kelurahan binaan yang menjadi tanggung jawab bhabinkamtibmas untuk menanyakan langsung kinerja bhabinkamtibmasnya kepada masyarakat.
Terakhir Raden menegaskan pihaknya harus bersikap netral dalam menghadapi Pilkada 2024. “Marilah bersama mewujudkan kamtibmas yang kondusif dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 dengan menjaga netrlatitas dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Ananta/TiMS
0 Comments: