Headlines
Loading...
Siswa Ikut Tawuran Sulit Dapat SKCK dan Bakal Dicabut Kepemilikan Kartu Jakarta Pintar

Siswa Ikut Tawuran Sulit Dapat SKCK dan Bakal Dicabut Kepemilikan Kartu Jakarta Pintar

Penyuluhan cegah dini tawuran di SMKN 36 Kali Baru Jakarta Utara. (Foto ist.)

JAKARTA, INFOTERBIT.COM - Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar penyuluhan di SMKN 36 Kali Baru Jakarta Utara untuk mencegah dini tawuran, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi pencegahan bahaya kenakalan anak-anak yang beranjak remaja di kalangan pelajar terutama untuk mencegah sejak dini tawuran.


Tim Unit Lantas Polsek Kawasan Kali Baru dipimpin oleh AKP Hery Yuliantoro, S.H. mengatakan, apabila para siswa ikut tawuran nanti pihak Kepolisian tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, berhadapan dengan hukum, dicabutnya Kartu Jakarta Pintar, dikeluarkan dari Sekolah dan bisa terluka bahkan bisa meninggal dunia akibat ikut tawuran.


"Karena itu, untuk mencegah agar para siswa tidak terlibat tawuran, yaitu dengan cara memilih teman baik dan bila diajak tawuran wajib menolaknya, bisa juga melaporkan ke Guru atau Polsek Kawasan Kali Baru apabila ada tawuran," ujar AKP Hery.


Imbauan cegah dini tawuran ini merupakan salah satu upaya Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk meningkatkan kesadaran remaja, khususnya pelajar, tentang pentingnya turut serta menjaga Kamtibmas dan tidak terlibat tawuran.


Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMKN 36 Kali Baru Jakarta Utara ini diikuti oleh 100 siswa. Tim dari Unit Lantas Polsek Kawasan Kali Baru dipimpin oleh AKP Hery Yuliantoro, S.H. dan beranggotakan Aiptu Deddy S (PS. Panit 1) dan Aiptu Philipus  (PS. Panit 2), yang turut dihadiri Kepala Sekolah SMKN 36 Kali Baru Jakarta Utara beserta Guru dan OSIS.


MN/NTA/TiMS



0 Comments: