Headlines
Loading...
Sebulan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Selamatkan 22 Calon Pekerja Migran yang akan 'Dijual'

Sebulan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Selamatkan 22 Calon Pekerja Migran yang akan 'Dijual'


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan, yakni September sampai Oktober 2024.


Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada enam kasus TPPO itu pihaknya berhasil menyelamatkan 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.


"Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September - Oktober 2024," kata Kompol Reza dalam keterangannya, Selasa (15/10).


Selain menyelamatkan 22 calon pekerja migran, Polisi juga menangkap 6 tersangka inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu berbeda-beda, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2F Bandara Soetta.


Lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut Reza Fahlevi menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.


Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO. 


"Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," pesan Reza.


Terakhir, Reza menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dan stakeholder dalam memerangi TPPO khususnya di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.


Sofyan Hadi/Ananta/TiMS


0 Comments: