Headlines
Loading...
PW-FRN Counter Polri Banten: Tindak Tegas Penjualan Ilegal Obat Golongan G di Tangerang

PW-FRN Counter Polri Banten: Tindak Tegas Penjualan Ilegal Obat Golongan G di Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri DPW Banten meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas terhadap munculnya kembali penjualan ilegal obat golongan G di Kabupaten Tangerang.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua PW-FRN Counter Polri DPW Banten, Habibie ST, Senin 7 Oktober 2024.

 

Dari penelusuran, sejumlah toko yang menjual obat golongan G secara ilegal yang sebelumnya tutup, kini beroperasi kembalu. Diantaranya di wilayah Kecamatan Balaraja dan Cisoka. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, tiga lokasi di Kecamatan Balaraja telah diidentifikasi: Jalan Raya Serang, Cangkudu, dan Jalan Raya Tobat, serta ada beberapa titik di daerah Pantura.

 

Di Kecamatan Cisoka, empat lokasi telah diidentifikasi: Jalan Raya Cisoka, Selapajang, Jalan Raya Tigaraksa, Caringin, Cempaka, dan Jalan Raya Cisoka di Adiyasa, Solear.


"Mengenai kemunculan kembali obat golongan G, saya mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Jika ada oknum aparat yang terlibat dan terbukti bersalah, FRN akan melaporkan mereka ke Propam," kata Habibi.


Dia menilai, kemunculan kembali penjualan obat golongan G secara ilegal merupakan masalah serius, karena mengancam kesehatan dan keselamatan publik. 


"Desakan FRN untuk tindakan tegas merupakan langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Penting bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki laporan ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Habibie.


Sementara, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., berkomentar akan menindak tegas penjualan obat golongan G yang dipasarkan secara ilegal.


"Terima kasih atas informasinya. Tindakan hukum akan diambil jika informasi tersebut akurat dan jika obat-obatan tersebut dijual secara ilegal," ucapnya, Minggu (6/10/2024).

 

FRN/NTA/TiMS


0 Comments: