Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, pada kasus pengiriman BBL ilegal itu pihaknya berhasil menangkap satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu tersangka yang berhasil ditangkap yakni laki-laki berinisial OP (47) berasal dari Pandeglang, Banten," ujar Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (4/10/2024).
Ronald menjelaskan, pada kasus tersebut tersangka OP berperan menjemput dari Banten dan mengantar benih bening lobster berjumlah 85.129 ekor ke gudang di Kosambi, Tangerang.
"Namun di tengah perjalanan tepatnya di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, berhasil digagalkan oleh personel Satreskrim Polresta Bandara Soetta," beber Ronald.
Ronald menjelaskan, kasus itu terungkap pada Kamis (3/10/24) malam dan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman BBL ke luar negeri melalui Bandara Soetta.
Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan di salah satu di wilayah Neglasari, dan mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza berlanjut dengan memberhentikan kendaraan tersebut.
Saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, kata Ronald, didapati 1 buah koper dan 5 kantong plastik besar warna hitam yang diketahui berisi benih bening lobster.
Setelah itu, kata Ronald, terhadap barang bukti dan satu orang laki-laki atas nama OP ditangkap. Dari tindakan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 3.404.920.000.
"Dengan rincian, 85.129 ekor benih bening lobster dikali Rp. 50.000 per-ekor sesuai dengan harga pasaran di luar negeri," tandas Ronald seraya menjelaskan bahwa BBL itu akan dilepasliarkan malam ini kawasan Pantai Loka PSPL (Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) di wilayah Serang, Banten.
SF/Ananta/TiMS