Headlines
Loading...
Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Pasar Anyar Tangerang

Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Pasar Anyar Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polisi mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa ribuan butir obat-obatan keras tanpa izin edar jenis Tramadol. Dua pemuda itu bernisial RZ (27) dan IH (28).


Penangkapan dua pemuda itu dilakukan oleh tim patroli presisi Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, saat melaksanakan operasi rutin kewilayahan, Kamis malam (17/10/2024).


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua pelaku ditangkap Jalan Raya Kisamaun, Pasar Anyar, Kota Tangerang karena gerak-geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan tim patroli.


Kemudian petugas langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan tersebut. "Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, Polisi menemukan obat-obatan keras tersebut disimpan di jok motor dalam bungkusan kantong plastik," katanya Jumat (18/10/2024).


Saat ini kedua pelaku masih kita diperiksa dan Polisi masih melakukan pengembangan terkait asal-usul obat-obatan tersebut.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Hms/TiMS


0 Comments: