Headlines
Loading...
Polda Banten Tutup Tambang Galian Tanah Ilegal di Kemiri dan Sukadiri Tangerang

Polda Banten Tutup Tambang Galian Tanah Ilegal di Kemiri dan Sukadiri Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polda Banten menutup tambang galian tanah di wilayah Kecamatan Kemori dan Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2024). Galian tanah itu ditutup karena tidak memiliki izin, merusak lingkungan dan dikeluhkan warga karena kerap memakan korban jiwa.


Ketua Media Centre Community ( MCC) Ustad Mujeb mengatakan, kegiatan tambang galian C di desa Klebet Kecamatan Kemiri mengganggu dan meresahkan masyarakat, karena banyak warga yang mengeluh polusi udara. Selain itu tanahnya juga berceceran sehingga membahayakan. "Kami berharap agar penutupan ini bersifat permanen," tegasnya.


Sementara, Wadir Krimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan jika anggotanya telah melakukan tindakan penutupan terhadap kegiatan tambang galian tanah c di Kecamatan Kemiri. Menurutnya, secara aturan jelas bahwa kegiatan tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


"Kalau ada yang masih buka, laporkan yah bang ke kita," terang AKBP Wiwin.


ID/NTA/TiMS



0 Comments: