Headlines
Loading...
Motif Kisah Asmara, Pria Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk di Talaga Bestari Tangerang

Motif Kisah Asmara, Pria Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk di Talaga Bestari Tangerang

Foto ilustrasi

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus tewasnya seorang pria di Jalan TPU Kampung Sarongge, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Senin (7/10/2024) malam.


Korban diketahui berinisial S (42), warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten. S ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusukan.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004/006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Antara pelaku RY dan korban S saling kenal saat mereka bekerja di sebuah pabrik. Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


Namun hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF.

Atas kejadian tersebut, RY pun minta maaf kepada suaminya SF karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan dia belum tenang kalau SS belum mati.


Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksinya selesai.


“Kemudian pelaku RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” tutur Kapolresta Tangerang, Rabu 9 Oktober 2024.


Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun dijawab korban dengan kata-kata kasar “belum saatnya, jangan sok suci dasar Jablay”.


Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motornya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah pisau dan akan ditusukkan ke bagian perut korban namun hanya melukai tangannya.


“Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah,” jelasnya.


Usai menusuk korban, kedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak.


Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban berinisial S (42), warga Kampung Cibadak RT18/07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Ananta/TiMS



0 Comments: