Headlines
Loading...
Kapolda Banten Beri Arahan ke Jajaran Reserse: Lakukan Restorative Justice Jika Diperlukan

Kapolda Banten Beri Arahan ke Jajaran Reserse: Lakukan Restorative Justice Jika Diperlukan


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto berikan arahan kepada seluruh penyidik Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Polresta dan Polres jajajaran Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (23/10/2024).


Hadir dalam kegiatan Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengky, Pejabat Utama Polda Banten, para Kasat Reskrim Polres jajaran, penyidik dan personel fungsi reskrim.


Kapolda Banten menyampaikan Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga pembangunan dapat berjalan lancar. "Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga ada beberapa penekanan diantaranya agar mengevaluasi kinerja reserse ditahun 2023 sehingga ditahun 2024 ini dapat ditingkatkan sesuai dengan target pemerintah," kata Kapolda.


Kita ketahui bersama angka kemiskinan di Banten masih tinggi. ”Tingkat kemiskinan di Banten masih tinggi diatas rata-rata nasional sehingga dapat berdampak tingkat kriminalitas yang meningkat dan itu harus di perhatikan,” ujar Kapolda.


Kapolda Banten mengatakan, tahun 2024 ini sudah memasuki tahun politik untuk itu diperlukan kehati-hatian bagi seluruh penyidik terutama dalam penyelesaian kasus.


Dibidang narkoba, Kapolda Banten meminta agar para bandar besar ditangkap berikut gembongnya, dan jangan sampai di biarkan. "Sedangkan untuk para penyidik Ditreskrimsus agar mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan pendampingan," lanjut Kapolda Banten


"Lakukan Restorative justice bila diperlukan. Restorative justice diupayakan penyelesaian untuk kasus yang ringan," tutur Kapolda.


Diakhir arahan, Kapolda meminta pelaksanaan tugas di lapangan tidak perlu arogan, namun secara humanis.


Ananta/TiMS


0 Comments: