Headlines
Loading...
Polisi Tangkap 5 Pembunuh Bocah yang Wajahnya Ditutup Lakban, Motifnya Utang Piutang

Polisi Tangkap 5 Pembunuh Bocah yang Wajahnya Ditutup Lakban, Motifnya Utang Piutang


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Aparat Kepolisian menangkap lima orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap bocah umur 4 tahun asal Cilegon Banten, Aqilatunnisa Prisca Herlan.


Kelima pelaku itu adalah SH (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32). Dari 5 pelaku, tiga diantaranya adalah wanita yang merupakan teman ibu korban.


Penangkapan kelima pelaku dilakukan oleh Polda Banten bersama Polres Cilegon dan Polres Lebak. Untuk mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon dan Polres Lebak.


Menurut Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara, penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara) ditempat korban hilang dan TKP penemuan mayat korban, serta pengumpulan barang bukti.


"Tiga pelaku adalah wanita yang berteman baik dengan ibu korban. Ketiga perempuan itu sering menggunakan aplikasi pinjol (pinjaman online) memakai identitas ibu korban. Mereka berjanji bertanggung jawab dan mereka menggunakan akun ibu korban untuk meminjam uang di aplikasi pinjaman online (Pinjol) hingga Rp75 juta," kata Kemas. 


Motif dari para pelaku menghabisi nyawa Aqilatunnisa Prisca Herlan, pelaku SH dan RH dendam sakit hati karena perlakuan ibu korban serta ada keterkaitan utang kepada ibu korban.


Semula yang akan jadi target pembunuhan adalah ibu korban. Namun skenario itu diurungkan dan diganti dengan menculik Aqilatunnisa Prisca Herlan.


Lalu keduanya SH dan RH memerintahkan EM untuk melakukan pembunuhan serta dijanjikan mendapatkan bayaran Rp50 juta. Sedangkan YH dan UH membantu membuang mayat korban dengan upah Rp100 ribu.


Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal laporan kehilangan bocah perempuan, pada hari Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan Jl. Kamboja BBS 2 No. 01 RT 001/004 Kel. Ciwedus Kota Cilegon.


Selanjutnya, pada Kamis 19 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB ditemukan mayat bocah perempuan di Pantai Muara Cihara Desa Cihara Kec. Penggarengan Kab. Lebak.


Belakangan diketahui, mayat bocah perempuan yang saat ditemukan wajahnya ditutup lakban warna hitam itu adalah Aqilatunnisa Prisca Herlan.


Ananta/TiMS



0 Comments: