Mahzuroh, TKW yang Diberangkatkan Ilegal Hingga Diperlakukan Buruk Kini Mengalami Trauma
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Mahzuroh yang bekerja sebagai buruh migran di Qatar mengalami trauma akibat mendapat perlakuan buruk saat bekerja.
Kepada InfoTerbit.com, wanita berusia 41 tahun ini bercerita bahwa dirinya diberangkatkan ke Qatar pada bulan Juni 2024 untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sponsor/Calo yang memberangkatkan adalah wanita berinisial K, warga Pontang Kabupaten Serang. Diduga kuat, Mahzuroh diberangkatkan secara ilegal/nonprosedural karena dalam pemberangkatannya tidak dilengkapi dokumen-dokumen ketenagakerjaan.
Sesampainya di Qatar, Mahzuroh dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga pada sebuah keluarga. Entah apa sebabnya, pada Agustus 2024, Mahzuroh oleh majikannya dipulangkan ke agency (kantor sarikah) yang menyalurkan dirinya ke majikan itu.
Di kantor sarikah inilah, dia mendapat perlakukan buruk. Meski kondisinya sehat, Mahzuroh dipaksa dibawa ke rumah sakit dengan alasan mengalami gangguan jiwa. Bahkan, dari rumah sakit umum di Hamad Qatar, dia dirujuk ke rumah sakit jiwa setempat.
"Saya dikumpulkan dengan pasien-pasien yang mengalami gangguan jiwa, padahal saya sehat. Disitu berkali-kali darah saya diambil dan diberikan obat gangguan jiwa," ujar wanita asal Desa Legok Sukamaju, Kec. Kemiri Kab. Tangerang ini, Rabu 4 September 2024.
Justru dalam kondisi seperti ini, Mahzuroh mengalami beban psikis. "Saya benar-benar mengalami keadaan yang tidak menyenangkan, diperlakukan seolah-olah saya mengalami gangguan jiwa padahal saya sehat," ujarnya.
Akhirnya, dia mendesak kepada pihak kantor Sarikah untuk memulangkan ke Indonesia. Pihak keluarga juga minta kepada K, Sponsor yang memberangkatkan agar bertanggung jawab memulangkan.
Namun lagi-lagi masalah muncul. Saat dia dipulangkan dan pesawat yang ditumpangi transit di China, Mahzuroh sempat terlantar. Dia nyaris ditinggal pesawat yang membawanya ke Bandara Soekarno-Hatta karena tidak ada panduan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab memulangkan.
Namun, bersyukur, selang beberapa menit pesawat hendak berangkat, akhirnya Mahzuroh mendapat informasi hingga tidak tertinggal pesawat.
Kini, Mahzuroh telah kembali ke kampung halamannya di Desa Legok Sukamaju, Kec. Kemiri Kab. Tangerang. Meski demikian, dia masih mengalami trauma atas peristiwa yang menimpanya itu.
"Iya, saya masih terbayang-bayang peristiwa yang saya alami, bahkan saya menangis kalau mengingatnya, saya ketakutan," ibu 3 anak ini.
Selain itu, kini kakinya juga mengalami bengkak dan sekujur tubuhnya mengalami sakit. "Saya tidak tahu, apakah ini efek dari obat gangguan jiwa yang saya minum? Karena itu, saya akan periksa ke rumah sakit," ujarnya.
Atas kondisi yang dialami dan karena dirinya merasa menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang), pihak keluarga akan melaporkan pihak Sponsor yang memberangkatkan ke pihak berwajib. "Saya minta keadilan yang seadil-adilnya, Pak," ujarnya.
Ananta/TiMS