Headlines
Loading...
Kisah Pilu TKW Yuyun, Diancam Agency akan "Dijual" ke Irak Jika Tolak Bayar Tebusan Rp30 Juta

Kisah Pilu TKW Yuyun, Diancam Agency akan "Dijual" ke Irak Jika Tolak Bayar Tebusan Rp30 Juta


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kisah pilu dialami oleh Yuyun Ayunda, pekerja migran Indonesia (PMI)/TKW asal Kp. Gaga kabupaten Tangerang.


Yuyun saat ini bekerja di negara Dubai dan sudah habis masa kontraknya. Tapi, bukannya dipulangkan ke Indonesia, wanita berusia 23 tahun itu justru diancam oleh agency-nya akan "dijual" kembali ke negara Irak.


Ketua KAWAN PMI (Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia) Kabupaten Tangerang Marnan Sarbini mengatakan, Yuyun dan keluarganya melaporkan kasus ini kepadanya. "Iya benar, saya mendampingi kasus yang menimpa Yuyun," kata Marnan Sarbini kepada InfoTerbit, Selasa 17 September 2024.


Kata Marnan, Yuyun diancam agency-nya aka "dijual" kembali ke negara Irak jika tidak memberikan uang tebusan Rp30 juta. Uang tebusan itu dikatakan untuk membayar ganti rugi dan kepulangan ke Indonesia.


"Ancaman itu bukan hanya dari agency tadber Dubai, tapi dari pihak kantor Jakarta pun mengancam akan "menjual" ke negara Irak bila uang tebusan sebesar Rp30juta tidak dibayar," ujar Marnan setelah mendapat keterangan dari Yuyun melalui WhatsApp.


Pihak keluarga sebelumnya sudah meminta pihak sponsor untuk memulangkan Yuyun ke Indonesia. Namun permintaannya ditolak mentah-mentah dan pihak Sponsor pun minta uang tebusan Rp30 juta ke orang tua Yuyun.


Menurut Marnan, Yuyun  diberangkatkan kerja ke Dubai secara non-prosedural/ilegal pada kisaran tahun 2021. Sponsor yang memberangkatkan berinisial SY, warga Kapuran Kronjo.


Hingga kini, Yuyun sudah bekerja dua tahun empat bulan di negara Uni Emirat Arab Dubai. Di agency Tadber, Yuyun tidak boleh pulang dengan alasan Yuyun tidak menyelesaikan kerja 2 tahun pada satu majikan.


"Sementara, kata Yuyun, dia sudah berkerja sebagai asisten rumah tangga tanpa ada kesalahan selama bekerja. Pihak majikan yang memulangkan saya ke kantor agency Tadber Dubai. Jadi kalau dia sering ganti-ganti majikan, itu bukan kesalahan Yuyun," kata Marnan Sarbini yang juga Ketua FPMI Banten.


Kini, keinginan Yuyun yakni bisa segera pulang ke Indonesia. "Saya ingin pulang, saya tidak digaji pun tidak apa-apa asal saya bisa pulang ke Indonesia," kaya Yuyun sambil menangis.


Atas kondisi ini, Marnan Sarbini secara tegas menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pihaknya akan melaporkan masalah ini ke KJRI Dubai, Kepolisian RI, Kemenlu, BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja agar Yuyun bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan hak-hak gajinya dibayar.


 Ananta/TiMS


0 Comments: