Ditreskrimsus Polda Banten Datangi Kecamatan Pabuaran dan Gunungsari, Ini yang Dilakukan
SERANG, INFOTERBIT.COM - Ditreskrimsus Polda Banten gelar Monitoring dan Evaluasi kegiatan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk pemberian bantuan pangan daging ayam dan telur tahun 2024 di Provinsi Banten yang dilaksanakan pada Selasa (03/09) di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Gunungsari.
Kegiatan dipimpin AKBP Dony Satria selaku Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten didampingi personel Bapanas dan unsur lainnya.
Dony menjelaskan tujuan kegiatan tersebut guna monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur. “Bahwa Badan Pangan Nasional didampingi oleh Satgas Pangan Polri saat ini melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur di provinsi Banten yang dilaksanakan oleh ID FOOD selaku pihak yang telah ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan penugasan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan,” jelasnya.
Dony mengatakan bahwa bantuan pangan tersebut akan diberikan kepada masyarakat di 7 Provinsi prioritas stunting. “Bahwa bantuan pangan berupa daging ayam dan telur tersebut akan diberikan kepada 1.446.089 Keluarga Beresiko Stunting (KRS) di 7 provinsi prioritas stunting yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Sulawesi Barat yang akan di berikan dalam jangka waktu 6 bulan terhitung mulai bulan Januari 2024 s.d Juni 2024,” katanya.
Penyaluran ini dilakukan oleh ID FOOD selaku pihak yang ditunjuk untuk mendistribusikan. “Bahwa kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur untuk provinsi Banten yang dilakukan oleh ID FOOD selaku pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan penugasan belum bisa mendistibusikan/menyalurkan bantuan pangan 100% kepada keluarga beresiko stunting di provinsi Banten,” ucapnya.
“Bahwa ID FOOD perihal permohonan perpanjangan penyaluran bantuan pangan penanganan stunting tahun 2024, dan Badan Pangan Nasional juga telah mengeluarkan surat perihal perpanjangan waktu penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan daging ayam dan telur ayam dengan estimasi waktu sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024, Kemudian POS Indonesia menerima surat PKS dengan ID FOOD pada bulan Agustus 2024 untuk melakukan penyalurkan dan merealisasikan bantuan pangan pemerintah tahun 2024 untuk provinsi Banten,” tambahnya.
Sesuai dengan data dari POS Indonesia terkait dengan Laporan Alokasi - Realisasi per KPRK per tanggal 2 September 2024 untuk provinsi Banten adalah sbb:
Penyaluran Januari 2024 yang di kerjakan di bulan Agustus 2024 :
- Kec. Tangerang : 100%
- Kec. Tangerang Selatan : 100%
- Kec. Serang : 100%
- Kec. Pandeglang : 99,27 %
- Kec. Rangkas Bitung : 98,62 %
- Kec. Cilegon : 97,92 %
Penyaluran Februari 2024 yang dikerjakan di bulan Agustus 2024 :
- Kec. Tangerang : 99,72%
- Kec. Tangerang Selatan : 100%
- Kec. Serang : 32,14 %
- Kec. Rangkas Bitung : 8,57 %
- Kec. Cilegon : 0,0 %
Dony menerangkan jumlah penerima sebanyak 559 keluarga beresiko stunting dan untuk Kec. Gunungsari. “Penyaluran cadangan pangan pemerintah berupa daging ayam dan telur untuk provinsi Banten yang di selenggarakan tanggal 3 September 2024 di Kec. Pabuaran dengan jumlah penerima sebanyak 559 keluarga beresiko stunting dan untuk Kec. Gunungsari dengan jumlah penerima sebanyak 466 keluarga beresiko stunting,” terangnya.
“Penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur untuk kec. Pabuaran dan kec. Gunungsari yang diselenggarakan oleh POS Indonesia tersebut akan dioptimalkan hari ini menggunakan sistem Post Giro Cash dengan barcode yang dimiliki oleh masing masing penerima bantuan,” tambahnya.
Menurut Dony, penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur untuk provinsi Banten tersebut belum selesai 100% di tiap tiap kecamatannya, sistem kerja ID FOOD menggunakan sistem komersial, pihak POS Indonesia baru menerima PKS dengan pihak ID FOOD di bulan Agustus 2024. "Penyaluran bantuan pangan berupa ayam dan telur tersebut terbagi menjadi 2 tahap yang masing-masing tahapnya terbagi menjadi 3 kelompok,” ucapnya.
Kebijakan Kepala BAPANAS memerintahkan agar ID FOOD menyelesaikan penugasan penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024.
Ananta/TiMS
0 Comments: