Headlines
Loading...
Aparat Polsek Kronjo Tangkap Pria Sembunyikan 13 Paket Sabu Dalam Dus Charger Ponsel

Aparat Polsek Kronjo Tangkap Pria Sembunyikan 13 Paket Sabu Dalam Dus Charger Ponsel


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten menangkap MN (41), warga Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. 


Pria ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, tersangka MN ditangkap pada Minggu (18/8/2024). MN kedapatan menyembunyikan 13 paket sabu dalam plastik klip warna bening yang disembunyikan di dalam dus charger telepon seluler.


“Juga ditemukan alat hisap sabu serta sedotan yang diduga digunakan untuk menghisap sabu,” kata Baktiar, Jumat (30/8/2024).


Menurutnys, penangkapan MN berawal dari informasi yang didapatkan kepolisian. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dan MN ditangkap di sekitaran rumahnya.


Saat aparat Polsek Kronjo berada di lokasi penangkapan, MN menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas pun kemudian meminta keterangan.


“Akhirnya MN mengakui memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka pun kita tangkap,” terang Baktiar.


Kini, MN telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MN terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Ananta/TiMS


0 Comments: