Headlines
Loading...
Syukuran Perpanjangan Jabatan 8 Tahun, Kades Kedung Siap Maksimal Layani Warga

Syukuran Perpanjangan Jabatan 8 Tahun, Kades Kedung Siap Maksimal Layani Warga


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Desa (Kades) Kedung, Kec. Gunung Kaler Kab. Tangerang, H. Saadullah menggelar syukuran perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Acara ini dilaksanakan di kediaman H. Saadullah pada Kamis malam 26 Juli 2024.


Seperti diketahui, H. Saadullah bersama 243 Kades lainnya diperpanjang masa jabatannya oleh Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono belum lama ini. SK perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama 8 tahun.


Di hadapan ratusan warganya yang hadir, Kades Kedung H. Saadullah mengucapkan syukur atas perpanjangan jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


"InsyaAllah, saya akan terus memberikan pelayanan kepada seluruh warga dengan maksimal," ujar Kades Kedung disela-sela acara.


Menurutnya, amanah yang telah diberikan warga kepada dirinya untuk memimpin Desa Kedung tentu tidak akan disia-siakan. Karena sejak awal menjabat, dia bertekad menjadikan Kedung sebagai desa maju dan membawa perubahan bagi warga ke arah yang lebih baik.


"Ini semua butuh dukungan seluruh masyarakat Desa Kedung. Mari kita sama-sama memajukan Desa Kedung yang kita cintai ini," katanya.


H. Saadullah juga bersyukur atas selesainya pembangunan kantor balai desa yang sangat megah. Dia berharap, kemegahan kantor desa ini mampu memaksimalkan pelayanan kepada warga dan menjadi kebanggaan seluruh warga.


Acara syukuran dirangkai dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH Sobari. Hadir dalam kegiatan ini Camat Gunung Kaler Kurnia S.STP. M.Si dan segenap elemen masyarakat.


Ananta/TiMS


0 Comments: