Headlines
Loading...
Penuh Haru, Tahanan Polsek Cisoka Polresta Tangerang Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi

Penuh Haru, Tahanan Polsek Cisoka Polresta Tangerang Nikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang tahanan melangsungkan pernikahan secara sederhana di Mapolsek Cisoka Polresta Tangerang. Pernikahan dilaksanakan di Aula Polsek Cisoka, Senin (15/7/2024) pukul 10.30 Wib.


Pelaksanaan pernikahan ini dikawal langsung oleh Personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang dan anggota Unit  Reskrim yang menangai perkaranya.


Kalolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengungkapkan rasa haru saat menyaksikan prosesi ijab qobul Tahanan berinisial AW dan pujaan hatinya yang kini sudah sah menjadi istrinya.


“Alhamdulillah, rasa syukur kepada Allah SWT hari ini kami dapat melangsungkan pernikahan antara kedua mempelai dimana pernikahan ini sudah direncanakan pihak keluarga sebelum adanya permasalahan hukum yang dialami oleh mempelai laki laki,” ucap AKP Eldi.


Dia menyebutkan, prosesi pernikahan ini dilangsungkan sebagai bentuk pengayoman terhadap para tahanan dengan tidak membatasi hak-hak mereka.


Menurut AKP Eldi, meski AW sedang menjalani proses hukum, tapi haknya sebagai warga negara dan bentuk tanggungjawab tersangka terhadap calon istrinya terpenuhi. "Sehingga, kami Polsek Cisoka dapat melangsungkan pernikahan ini secara sederhana dan hikmat di aula Polsek Cisoka. Alhamdulillah berjalan lancar. Kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan semoga Samawa (Sakinah Mawaddah Warahmah) untuk kedua mempelai,” ujarnya.


Sementara, seorang keluarga dari mempelai wanita mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang dan jajaran karena sudah memberi kesempatan dan waktu untuk menikahkan putrinya dengan AW yang merupakan salah satu tahanan Polsek Cisoka. "Semoga pernikahan ini menjadi berkah buat kedua mempelai,” ujarnya penuh haru.


Seusai melaksanakan ijab qobul, AW kembali dibawa ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.


SF/Nta/TiMS


0 Comments: