Headlines
Loading...
Pencuri Motor di Desa Talagasari Ditangkap Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Pencuri Motor di Desa Talagasari Ditangkap Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Amankan Pelaku Pencurian kendaraan Jenis Sepeda motor berinisial SM pada Rabu (24/07/2024).


Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Suyadi, SH, MH mengatakan, pelaku curanmor SM warga Pandeglang ditangkap di Cikande.


Pihak Polsek Balaraja mendapat laporan masyarakat telah terjadi pencurian motor Honda Vario, Nopol: AE-4144JZ di Kp. Talaga Asem Rt.002 Rw.002 Desa Talagasari Kec. Balaraja Kab. Tangerang.


"Pelaku SM sempat kabur membawa hasil Pencuriannya bersama pelaku lain berinisial DD saat ini masih dalam pengejaran," ujar 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, S.Ik, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, SM.


Saat terjadi pencurian, korban sempat meminta tolong tetangganya. Lalu mereka mengejar pelaku dan mendapati SM sedang mengendarai motor hasil curiannya. Kemudian dihentikan dengan bantuan earga setempat, lalu diamankan di Polsek Cikande.


Setelah mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Balaraja Unit III langsung membawa pelaku SM dan dan barang bukti ke Polsek Balaraja.


Polisi mengenakan Pasal 363 KUHPidana karena SM diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu mencuri barang milik orang lain dengan cara memaksa dengan menggunakan kunci Leter T yang sudah dipersiapkan.


Hms/TiMS


0 Comments: