HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ketua dan Bendahara APDESI Kab. Tangerang Wakili 244 Kades Secara Simbolis Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Jabatan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Tangerang H. Maskota, SE (Kades Belimbing Kec. Kosambi) dan Bendahara APDESI Astri Apriyanti, S.Pd (Kades Pagedangan Udik Kec. Kronjo) mewakili 244 Kepala Desa (Kades) secara simbolis menerima SK pengukungan perpanjangan jabatan. 


SK diserahkan oleh Pj Bupati Tangerang Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si dalam apel pengukuhan perpanjangan masa jabatan di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (28/6/2024).


Diketahui, masa jabatan Kades di Kabupaten Tangerang diperpanjang hingga 8 tahun. Hal ini berdasarkan surat No. B.400.10.2/9475-DPMPD/2024 tentang Surat Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan UU nomor 3 tahun 2024 serta perubahan UU nomor 6 tahun 2014 tentang  Desa.


Pj. Bupati Andi Ony mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat serta meningkatkan kemajuan desa.


Sementara, Bendahara APDESI Kab. Tangerang yang juga Kades Pagedangan Udik Astri Apriyanti berterima kasih atas SK perpanjangan jabatan yang telah diterima bersama para Kades lainnya.


"Hal ini akan memotivasi dan menyemangati kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta lebih maksimal lagi dalam memajukan desa," ujar Astri.


Menurut Astri, penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia. "Saya bersama rekan-rekan mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Kami juga berterima kasih kepada Pj. Bupati Tangerang Bapak Andy Oni atas respon cepatnya dalam menjalankan amanat UU. Ke depan, kita akan terus melayani masyarakat sebaik mungkin," ucapnya.


Ananta/TiMS


Posting Komentar