Headlines
Loading...
Kapolda Banten dan Wakapolda Banten Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

Kapolda Banten dan Wakapolda Banten Dimutasi, Ini Jabatan Barunya


SERANG, INFOTERBIT.COM - Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah, termasuk beberapa pejabat utama Polda Banten.


Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1236/VI/KEP/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024.


Kapolda Banten yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Abdul Karim digantikan oleh Brigjen Pol Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Irjen Pol Abdul Karim mendapat jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri.


Jabatan Wakapolda Banten yang sebelumnya diemban oleh Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif digantikan Kombes Pol Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Brigjen Sabilul Alif menempati jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim.


"Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kamis 27 Juni 2024.


Kombes Didik mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. “Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” jelas Didik.


Ananta/TiMS


0 Comments: