Headlines
Loading...
Polresta Tangerang Musnahkan 2.412 Botol Minuman Keras Berbagai Merk Hasil Sitaan

Polresta Tangerang Musnahkan 2.412 Botol Minuman Keras Berbagai Merk Hasil Sitaan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 2.412 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang disita. Barang bukti tersebut dikemas dalam 201 dus. Pemusnahan ribuan botol miras itu dilaksanakan Kamis 30 Mei 2024.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat mempengaruhi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan pelaku utama di balik peredaran minuman keras ini. "Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi aktivitas ilegal serupa di masa mendatang," ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Kapolresta Tangerang juga menegasksn akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Kami akan terus memantau dan mengawasi peredaran minuman keras dengan melakukan lerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait,"' tegasnya.


Ananta/TiMS


0 Comments: