Polda Banten dan Polres Jajaran Sita 75.279 Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2024
SERANG, INFOTERBIT.COM - Polda Banten bersama Polres Jajaran menyita 75.279 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten.
Dalam konferensi pers Rabu (30/05/2024), Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten.
Miras yang disita itu merupakan hasil Operasi Pekat sejak bulan April sampai Mei 2024. Totalnya 75.279 botol yang dikemas dalam 4.090 dus.
Rinciannya; Polresta Serang Kota menyita sebanyak 1.811 botol, Polresta Tangerang (2.412 botol), Polres Serang (2.605 botol), Polres Cilegon (4.244 botol), Polres Pandeglang (1.432 botol) dan Polres Lebak 1.800 botol.
Hadir dalam konferensi pers mendampingi Kapolda yakni Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres/ta Jajaran melalui zoom meeting.
"Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," tutupnya.
Ananta/TiMS
0 Comments: