Headlines
Loading...
YPI Nurul Falah Talok Gelar Sosialisasi Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

YPI Nurul Falah Talok Gelar Sosialisasi Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nurul Falah Talok menggelar Sosialisasi Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri, Selasa 12 Desember 2023. Kegiatan ini diadakan di aula YPI Nurul Falah Talok dengan menggandeng Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten, KAWAN PMI Kab. Tangerang dan media InfoTerbit.com.

Hadir dalam sosialisasi puluhan mantan PMI dari berbagai wilayah di pantura Tangerang seperti Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, dan Kronjo.

Sebagai pembicara yakni Anggota DPRD Banten Indah Rusmiati, SH., SIP., MIP. dan Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini dengan moderator Ketua YPI Nurul Falah Talok, Malik Fatoni.

Saat mengawali kegiatan, Ketua YPI Nurul Falah Talok, Malik Fatoni mengatakan, mengamati keadaan dan informasi yang berkembang beberapa bulan terakhir, peningkatan atas kekerasan terhadap PMI di luar negeri, khususnya para TKW yang bekerja pada sektor non formal di beberapa negara Timur Tengah telah menggugah
perasaan kemanusian banyak pihak.

"Rentetan kejadian yang dialami sejumlah TKW cukup membuat sedih. Mereka menjadi korban kekerasan, meninggal dunia, sakit dan kesulitan pulang ke Indonesia," ujar Malik Fatoni yang juga Advokat dari Kantor Hukum Malik And Partners.

Kebanyak kasus-kasus seperti ini berasal dari warga yang berdomisili di 5 kecamatan yakni Mekar Baru, Kronjo, Mauk, Gunung Kaler dan Kresek.

Mereka umumnya bekerja di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, Irak, Qatar, Sudan dan lainnya.

"Alih-alih ingin mendapat pekerjaan yag layak dan memperoleh penghasilan lebih untuk memenuhi kebutuhan anak dan keluarganya, tapi yang terjadi sebaiknya. Mereka banyak yang tidak dipekerjakan secara baik dan tidak mendapatkan hak-haknya serta mendapat perlakuan dan
tindakan buruk dari majikan," kata Malik Fatoni.

Selanjutnya, Malik Fatoni yang juga berprofesi sebagai Pengacara mengatakan, dalam sepekan terahir, dirinya bersama Relawan PMI dari FPMI dan KAWAN PMI turun ke masyarakat untuk memberi pemahaman soal bahayanya jadi pekerja migran ilegal.

"Jika mendapati adanya pengiriman PMI secara ilegal, segera cegah dan laporkan kepada kami para relawan PMI dan Tim Advokasi ini. Jika kita semua peduli
dan cepat tanggap maka kita bisa lakukan pencegahan sedini mungkin atas tindakan pidana ini," tegasnya.

Pada sisi lain Malik fatoni mengatakan bahwa pihaknya beberapa kali sudah melakukan upaya somasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pengiriman pekerja migran illegal ini baik kepada para calo atau sponsor dan perusahaan.

Sementara, anggota DPRD Banten Indah Rusmiati sedih dan terharu mendengar langsung curahan dan pengalaman dari para mantan pekerja migran/TKW yang mengalami hal-hal tidak baik selama bekerja di luar negeri.

"Kalian adalah pahlawa devisa negara yang keberadaannya harus diakui dan dilindungi oleh negara. Terlepas dari proses
pemberangkatan dan penempatannya yang ilegal, hal itu semata-mata karena ketidaktahuan mereka dan permainan para sindikat pengirim PMI ilegal dengan menggunakan visa ziarah. Tetapi, mereka adalah warga negara yang seharusnya negara hadir melindungi dan merespon laporan dari kejadian yang dialami mereka," ujar anggota Komisi III DPRD Banten ini.

Indah Rusmiati menilai, munculnya persoalan-persoalan yang menimpa PMI/TKW karena perwakilan pejabat negara di KBRI/KJRI dinilai masih tidak begitu cepat responsif ketika ada aduan permasalahan atas kejadian yang dialami para pekerja migran tersebut.

Untuk itu, Politisi asal PDI Perjuangan ini akan berupaya mendorong kepada pihak yang seharusnya bertanggungjwab soal ini seperti Kemenlu, Diskanker, BP2MI maupun instansi terkait lainnya.

"Pemerintahan harus cepat mencari solusi dalam penanganan kasus pekerja migran illegal ini. Tidak perlu lagi perpanjang
kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, yang lebih penting action secepatnya untuk mengupayakan penyelamatan dan pendampingan atas pekerja migran tersebut," ungkapnya.

Dia mengecam dan mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami oleh PMI. Sebab hal ini melanggar UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) terutama berhubungan
dengan hal-hal kemanusian. Sebagaimana dalam pasal 2, karena jelas dalam pasal tersebut pihak perusahaan yang mengirimkannya telah melakulan tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkannya sebagai pekerja migran ilegal.

Sementara untuk para mantan PMI yang pernah mengalami masalah saat jadi pekerja migran dan berhasil selamat serta pulang kumpul kembali dengan keluarga didorong untuk terus tabah, menguatkan iman sambil terus berikhtiar dalam upaya menghilangkan traumatik serta kembali memberdayakan dirinya dalam kehidupan. "Tidak boleh patah semangat dan berusaha menjalani kehidupan ini dengan baik," pesan Indah.

Di tempat sama, Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini mengatakan, selama melakukan pendampingan terhadap PMI/TKW, dirinya banyak mendapati mereka bernasib buruk seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik, istirahat yang kurang, makan yang kurang, gaji ditahan, bahkan hinga mengalami kekerasan seksual.

"Karena itu, perlu terus-menerus dilakukan sosialisasi untuk mencegah penempatan PMI secara ilegal dan mempersempit ruang gerak para calo/sponsor yang membujuk warga agar mau berangkat jadi TKW secara ilegal," katanya.

Di akhir kegiatan, FPMI Banten memberikan penghargaan Anugerah Bunda Migran 2023 kepada anggota DPRD Banten Indah Rusmiati.

FPMI menilai, selama ini Indah telah banyak melakukan kerja-kerja sosial untuk para PMI/TKW. "Dengan kepedulian Ibu Indah, akan menambah semangat para relawan untuk terus bergerak melakukan kerja-kerja sosial melakukan pendampingan, advokasi dan dorongan moril dalam rangka pencerahan dan pencegahan atas fenomena pekerja migran ilegal ini," ujar Marnan Sarbini.

Atas penghargaan yang diterima, Indah Rusmiati mengatakan, pemberian penghargaan ini bukan akhir dari cerita dari perjalanan kegiatan kepedulian sosial ini. "Tapi justru akan lebih jauh mendorong saya untuk terus bersama-sama dengan para relawan PMI dan BP2MI Banten bergerak," katanya.

Selain itu, anugerah Bunda Migran ini didedikasikan kepada mereka para pahlawan devisa negara. "Anggap saja saya ini adalah orang tua kalian. Sebisa dan semampu saya untuk terus bersama
kalian," ujarnya kepada para mantan pekerja migran yang hadir.

Ananta/TIMS

0 Comments: