KAWAN PMI Kab. Tangerang Lakukan pendampingan PMI/TKW Suryati yang Sudah 7 Tahun Tak Dipulangkan Majikan
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Kabupaten Tangerang melakukan pendampingan seorang pekerja migran/TKW bernama Suryati, warga Kp. Tinggulun Desa Tamiang, Kec. Gunung Kaler Kab. Tangerang.
Diketahui, Suryati yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Hail Arab Saudi sudah tujuh tahun tidak dipulangkan oleh majikan. Dia tetap dipaksa untuk bekerja meski seringkali mengajukan ke majikan agar dipulangkan.
Saat dihubungi melalui video call oleh InfoTerbit.com, Suryati mengatakan bahwa majikannya hanya janji-janji saja hendak memulangkan. Tapi hal itu tidak pernah terwujud.
"Gaji saya juga ada sekitar setahun terakhir belum dibayar," katanya, Kamis 7 Desember 2023.
Atas kondisi ini, Kepala Desa Tamiang H. Maksum melaporan ke KAWAN PMI Kab. Tangerang agar dapat membantu pemulangan TKW Suryati.
Ketua KAWAN PMI Kab. Tangerang Marnan Sarbi mengatakan, pihaknya bersama tim telah mengunjungi rumah keluarga TKW Suryati pada Kamis 7 Desember 2022.
Orang tua Suryati yakni Jasiun dan Nursiah juga berharap anaknya segera dipulangkan. "Tolong pak, saya sekarang sudah sakit-sakitan. Pengen kumpul dengan semua anak-anak. Saya kangen dengan Suryati," kata Nursiah.
Usai mengunjungi rumah keluarga TKW Suryati, KAWAN PMI Kab. Tangerang langsung berkoordinasi dengan BP3MI Banten dan Disnaker Kab. Tangerang.
"Alhamdulillah, kami sudah koordinasi, Disnaker juga sudah turun ke rumah Ibu Suryati. Saat ini, Disnaker akan berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," ujar Marnan Sarbini.
Ananta/TiMS
0 Comments: