Headlines
Loading...
Marak Aktifitas Galian Tanah, Kapolresta Tangerang: Akan Segera Kami Tindak!

Marak Aktifitas Galian Tanah, Kapolresta Tangerang: Akan Segera Kami Tindak!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Maraknya aktivitas galian tanah (Galian C) di Kabupaten Tangerang mendapat respon cepat dari Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, S.H, S.I.K,M.Sc.Eng.


Kapolresta Tangerang menegaskan, aktifitas galian tanah yang diduga tidak berizin akan segera ditindaklanjuti. "Kami akan segera tindaklanjuti," ucap Kapolres kepada DPW Banten Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Banten, Rabu  (01/11/2023).


Ketua FRN Counter Polri DPW Banten Habibi mengatakan, dampak kegiatan penambangan ini jangan dianggap sepele. Ke depan, efeknya akan merusak lingkungan. Dia berharap Aparat Penegak Hukum (APH)  Polresta Tangerang, agar segera mengambil langkah secara tegas untuk menindak para oknum pengusaha tambang ilegal dan Galian C ini.


"Keberadaan FRN ini kan sebagai pengawas seluruh program Kapolri, salah satunya ini termasuk tambang ilegal (Galian C), jika laporan kami tidak ditindaklanjuti oleh kapolda, kapolres dan kapolsek, itu sama aja tidak patuh terhadap Kapolri, dan biar nanti Kapolri yang menilai dan mengambil tindakan," tegasnya.


Diketahui, di Kabupaten Tangerang, aktifitas galian tanah marak di Kecamatan Kresek dan Kecamatan Mekar Baru. Bahkan di Mekar Baru, galian tanah terdapat di beberapa titik diantaranya Kp. Gaga Jenggot dan Desa Mekar Baru (depan Kecamatan Mekar Baru). Sementara di Kec. Kronjo, aktifitas galian tanah terlihat di Kp. Cimentul Desa Bakung.


FRN/Ananta/TiMS








0 Comments: