Headlines
Loading...
BP2MI Jemput 56 Pekerja Migran Indonesia Asal Uni Emirat Arab Korban Pedagangan Orang

BP2MI Jemput 56 Pekerja Migran Indonesia Asal Uni Emirat Arab Korban Pedagangan Orang

Foto: Instagram BP3MI Banten

JAKARTA, INFOTERBIT.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput dan menerima pemulangan 56 orang Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia terkendala. Mereka yang berangkat untuk bekerja secara non prosedural ini dipulangkan dari Uni Emirat Arab pada Minggu 19 November 2023.


Hadir dalam penjemputan, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi didampingi Kepala BP3MI Banten, Fanny Wahyu Kurniawan. Para pekerja migran ini diterima di Aula KH Abdurrahman Wahid, kantor BP2MI Jakarta Selatan.


Sebagian besar WNI yang dipulangkan terdiri dari Ibu dan anak-anak mereka. "56 Pekerja Migran Indonesia yang datang hari ini menggunakan pesawat Sri Lanka Airlines yang merupakan gelombang kedua, di mana gelombang pertama pada 13 November 2023 lalu ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya,” kata Rinardi usai menerima puluhan Pekerja Migran Indonesia tersebut.


Rinardi menjelaskan, puluhan anak dari Pekerja Migran Indonesia tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, 31 anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja, yaitu Abu Dhabi. Kedatangan mereka ke Indonesia berikut dengan anak-anaknya, merupakan hasil perkawinan dengan warga UEA, sehingga anak-anak tersebut tidak memiliki dokumen resmi dari Pemerintah Indonesia.


"Mereka ini ada yang sudah lima tahun, bahkan ada yang 12 tahun menetap di sana, makanya surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi,” terang Rinardi.


Rinardi juga menjelaskan, ratusan Pekerja Migran Indonesia tersebut merupakan korban perdagangan orang sebelum kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.


"Mereka ini berangkat nonprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini tanpa dokumen,” jelasnya.


Rinardi menyarankan, kepada calon pekerja migran agar berangkat ke negara penempatan melalui jalur resmi. Termasuk para Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang ingin kembali bekerja di UEA. Sebab, Pekerja Migran Indonesia yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah.


Hms/Ananta/TiMS



0 Comments: