Headlines
Loading...
Kasihan TKW Ernawati, Calo dan Agen Tak Tanggung Jawab, Gaji Habis untuk Beli Tiket Pulang, Masih Dikenai Bayar Uang Pinalti

Kasihan TKW Ernawati, Calo dan Agen Tak Tanggung Jawab, Gaji Habis untuk Beli Tiket Pulang, Masih Dikenai Bayar Uang Pinalti


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Setelah terkatung-katung 4 bulan lamanya, akhirnya pekerja migran/TKW Ernawati asal Kronjo Tangerang berhasil pulang ke Indonesia dengan pendampingan KAWAN PMI (Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Tangerang yang dibentuk BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran).

Ernawati diberangkatkan secara ilegal pada tahun 2021 oleh PT B yang diproses oleh oleh agen berinisial K dengan calo/sponsornya berinisial M.

Selama terkatung-katung 4 bulan, Erna sempat diancam oleh oleh pihak Sarikah disana untuk dipekerjakan kembali. Padahal keinginannya adalah ingin pulang.

Atas kondisi itu, Erna melalui suaminya Baha mengadukan ke KAWAN PMI Kab. Tangerang. Dalam prosesnya, calo/sponsor berbelit-belit dan lepas tanggung jawab.

"Bahkan, kami diberikan alamat kantor PT B di Condet Jakarta, tapi setelah didatangi bersama KAWAN PMI, alamat itu palsu. Karena kantor yang diakui milik PT B, ternyata milik perusahaan tenaga kerja lain," ujar Baha kepada InfoTerbit, Kamis 26 Oktober 2023.

Lalu calo/sponsor M ini memberi nomor telepon K yang disebut-sebut M orang dari PT B yang memproses keberangkatan Ernawati.

Semula, M ini seolah membantu proses pemulangan Erna. Tapi nyatanya Erna pulang dengan tiket yang biayanya diambilkan dari sisa gajinya. "Pak K (nama diinisialkan, red) bilang waktu itu, tiket ditalangi dulu dari gaji, nanti akan diganti setelah Erna sampai Indonesia," ujar Baha.

Kisah sedihnya belum berakhir. Dia pun diharuskan membayar uang yang disebut sebagai uang pinalti yang nilainya mencapai Rp3 juta. Lagi-lagi K tidak tanggung jawab sampai akhirnya Erna terpaksa berhutang untuk membayar.

"Karena kalau sampai tidak bayar uang pinalti, saya tidak bisa pulang ke Indonesia," ungkap Ernawati kepada Infoterbit.com saat berada di Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Sesampainya di rumah setelah menjemput, Baha suami Erna ditelepon oleh K yang mengatakan bahwa sisa gaji yang dipakai untuk bayar denda itu sudah habis dan tidak akan diberikan lagi kepada Erna.

Selain itu, saat KAWAN PMI juga menanyakan perihal sisa gaji Erna dan uang Pinalti, agen K menjawab singkat melalui WhatsApp-nya :

"Sy sudah kasih kuasa sama bang r (nama diinisialkan, red). Silahkan hubungin pak r pa."

Atas ketidakpastian ini, Erna didampingi KAWAN PMI Kab. Tangerang akan mengadukan masalah ini ke BP3MI Banten dilanjutkan ke Kepolisian.

Selain mengadukan perihal tersebut, juga karena proses keberangkatan Ernawati dilakukan secara nonprosedural/ilegal.

Ananta/TiMS

0 Comments: