Headlines
Loading...
Kades Mekar Baru Suja'i Cegah Warganya Kerja ke Luar Negeri Secara Nonprosedural

Kades Mekar Baru Suja'i Cegah Warganya Kerja ke Luar Negeri Secara Nonprosedural


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Seratusan warga Desa Mekar Baru, Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang mengikuti Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Mekar Baru ini dihadiri oleh Kades Mekar Baru Suja'i dan Camat Mekar Baru Aan Ansori, SIP., M.Si, Rabu 18 Oktober 2023.


Warga yang hadir terdiri dari para Ketua RT/RW/Jaro, Kades PKK, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat.


Dalam sambutannya, Kades Mekar Baru Suja'i mengatakan, sosialisasi ini penting agar warga memahami prosedur yang benar jika ingin kerja ke luar negeri, agar tidak terjebak sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW secara ilegal atau nonprosedural.


"Jika ada peluang kerja di Indonesia, lebih baik kerja di Indonesia. Tapi jika memang harus kerja ke luar negeri, sebaiknya menempuh jalur resmi dan jangan ilegal. Karena hal ini berpotensi mengalami TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Suja'i.


Menurut Kades, Pemdes Mekar Baru akan terus melakukan pengawasan agar warga tidak terjebak oknum tertentu kerja di luar negeri secara ilegal.


Sementara, Camat Mekar Baru Aan Ansori saat membuka acara sosialisasi berpesan kepada warga agar materi yang disampaikan narasumber benar-benar dipahami sehingga warga memahami prosedur yang benar saat akan kerja ke luar negeri.


Dia juga mengingatkan kepada para perangkat desa, RT/RW, para kader, tokoh masyarakat dan elemen di Desa Cipaeh untuk meneruskan sosialisasi ini kepada warga secara umum untuk mencegah PMI/TKW nonprosedural.


Sebagai narasumber dalam acara sosialisasi yakni Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Marnan Sarbini dengan materi Pencegahan Penempatan PMI Nonprosedural dan Pendampingan PMI Bermasalah.


Narasumber berikutnya yakni Kasi Kelembagaan dan Pemasyarakatan, Berliandy SH yang menyampaikan materi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan PMI.


Ananta (Divisi Penyebarluasan Informasi Kawan PMI Kab. Tangerang)



0 Comments: