Headlines
Loading...
Aktifitas Galian Tanah di Desa Kandawati Gunung Kaler Ditutup Satpol PP Kab. Tangerang

Aktifitas Galian Tanah di Desa Kandawati Gunung Kaler Ditutup Satpol PP Kab. Tangerang

Foto: horizontalnews

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup aktifitas galian tanah di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler, Senin (16/10/2023). Galian tanah itu diduga tidak memiliki izin dan mengganggu ketertiban di masyarakat.

Kasi Trantib Kec. Gunung Kaler Adhi Radityo membenarkan penutupan aktifitas galian tanah tersebut. "Iya, Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung turun ke lokasi untuk menutup aktifitas galian tanah," katanya kepada InfoTerbit.com.

Menurut Adhi, pihak pengelola galian tanah harus melengkapi perizinan agar bisa melakukan aktifitas kembali.

Pihak Satpol PP juga memasang Pol PP Line di alat berat yang berada di lokasi galian. Tujuannya agar alat berat itu tidak dioperasikan di tempat itu pasca penutupan.

Penutupan aktiftas galian tanah itu juga disaksikan oleh Camat Gunung Kaler Kurnia, S.STP, Kasi Trantib Kec. Gunung Kaler Adhi Radityo beserta jajaran, Danramil 07 Kresek Kapten Inf. Khairil Anwar, Kapolsek Kresek yang diwakili Binamas Desa Kandawati Bripka Dadang.

Ananta/TiMS

0 Comments: