Headlines
Loading...
Truk Angkut Tanah Galian Beroperasi Siang Bolong di Kp. Gaga Desa Jenggot Mekar Baru

Truk Angkut Tanah Galian Beroperasi Siang Bolong di Kp. Gaga Desa Jenggot Mekar Baru


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang aktif melakukan pengawasan galian tanah golongan C, namun aktifitas itu terus beroperasi di sejumlah wilayah.

Salah satunya terlihat aktifitas galian tanah di Kampung Gaga, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan InfoTerbit.com pada Minggu 17 September 2023, truk-truk pengangkut tanah galian bebas beroperasi, bahkan di siang hari. Padahal, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.47/2018 tentang Jadwal Beroperasi Truk Hasil Tambang dan Barang. Truk tersebut dilarang melintas pada pagi dan siang hari.

Perbup tersebut hanya memperkenankan sopir truk tanah dan barang dapat melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Seorang sopir truk pengangkut tanah saat dikonfirmasi kenapa beroperasi siang hari, mengatakan hal itu sesuai perintah yang diterima. "Saya hanya mendapat perintah untuk mengangkut tanah. Untuk peraturan tidak tahu," ujar sopir itu.

Sementara, Kepala Desa Jenggot Pudin membenarkan adanya aktiftas galian tanah di wilayahnya. "Iya, ada galian tanah milik HD (nama diinisialkan)," ujarnya. HD diketahui selama ini kerap memgkoodinir penggalian tanah.

Terkait hal itu, sejumlah pihak menyetop operasional truk-truk tersebut. Sejumlah sopir yang disetop aktifitasnya langsung menghentikan operasi dan balik kanan.

Damin/Ananta/TiMS

0 Comments: