Headlines
Loading...
Pesta Miras di Sentiong Berujung Pengeroyokan, Polsek Balaraja Tangkap 4 Pelaku

Pesta Miras di Sentiong Berujung Pengeroyokan, Polsek Balaraja Tangkap 4 Pelaku


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menangkap 4 pria yang diduga pelaku penganiayaan. Keempatnya adalah K (38), RH (25), H (32), dan M (48), semuanya warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.


Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (15/9/2023) di Terminal Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Korban adalah seorang pria berinisial RS (36) yang masih merupakan teman para tersangka.


Awalnya, para pelaku dan korban sedang minum minuman keras (miras) jenis tuak. Salah seorang pelaku yakni K kemudian terlibat adu mulut dengan korban. Adu mulut itu kemudian berujung pada pengeroyokan.


"Korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung. Serta luka memar di wajah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja," kata Badri pada Senin (18/9/2023).


Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Ananta/TiMS


0 Comments: