Nelayan Kronjo Kesulitan Urus Surat Persetujuan Berlayar, Kantor Kesyahbandaran Sering Tutup
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Nelayan di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang mengeluhkan sulitnya mengurus Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Pasalnya kantor berwenang mengeluarkan surat itu sering tutup.
Seperti pada Jumat 8 September 2023, Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu di Pelabuhan Perikanan Kronjo tampak tutup.
Seorang nelayan bernama Tarwidi yang datang ke kantor itu tampak kecewa. "Saya berkali-kali ke sini tapi selalu tutup. Padahal saya akan berangkat melaut, tapi tak bisa mengurus SPB," kata Tarwidi di depan kantor Pelayanan Kesyahbandaran Kronjo.
Menurutnya, fungsi SPB sangat penting. Sebab, jika tidak memiliki surat itu saat berlayar bisa ditindak sesuai peraturan yang berlaku. "Kami ini sangat patuh aturan dan semua yang disyaratkan siap dilaksanakan. Tapi begitu akan mengurus kelengkapan dokumen kami kesulitan. Lalu kami para nelayan ini harus bagaimana," keluhnya.
Dia menilai, pelayanan Kantor Kesyahbandaran di Kronjo belum optimal dan minta agar dibenahi sehingga tidak menganggu aktifitas nelayan. "Masa kami mau melaut cari penghasilan terhambat gara-gara sulit mengurus SPB," ungkapnya.
Dikatakan, dirinya sebelumnya juga pernah mengkonfirmasi soal pengurusan SPB kepada pihak terkait. "Tapi jawaban dari sana, kalau kantor Kronjo tutup, para nelayan bisa mengurus SPB di Karangantu," ujar pria yang akrab disama Gondrong ini.
Dia minta agar ke depan pengurusan SPB dipermudah dan ada petugas yang standby di Kronjo untuk melayani nelayan. "Buat apa ada kantor di Kronjo kalau mengurus SPB masih diarahkan ke kantor di Karangantu," katanya.
Ananta/TiMS
0 Comments: