Headlines
Loading...
Kontrak Berakhir, TKW Ernawati Terkatung-katung di Abu Dhabi, BP3MI Banten: Pihak yang Berangkatkan Harus Tanggung Jawab!

Kontrak Berakhir, TKW Ernawati Terkatung-katung di Abu Dhabi, BP3MI Banten: Pihak yang Berangkatkan Harus Tanggung Jawab!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menerima laporan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW bernama Ernawati yang terkatung-katung nasibnya di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.


Laporan itu disampaikan KAWAN PMI (Komunitas Relawan PMI) Kab. Tangerang, yakni relawan yang dibentuk oleh BP2MI untuk membantu menangani masalah-masalah PMI/TKW.


"Iya kami mendapat laporan dari KAWAN PMI Kabupaten Tangerang, ada PMI yang tak dipulangkan meski masa kerjanya berakhir. Saya tegaskan, pihak-pihak yang terlibat memberangkatkan harus bertanggung jawab!" ujar Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra, Jumat (15/9/2023).


PMI/TKW Ernawati diketahui berasal dari Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kab. Tangerang. Dia diberangkatkan pada bulan Agustus 2021 dan mulai dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga pada tanggal 6 September 2021.


Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 2023, Ernawati dipulangkan ke kantor sarikah di Baniyas Abu Dhabi. Tapi sejak saat itu, janji untuk dipulangkan ke Indonesia tak kunjung terealisasi.


"Bahkan, saya akan dipekerjakan kembali. Saya tidak mau, tapi dipaksa akan dipekerjakan kembali," ujar Ernawati.


Atas kondisi ini, Ernawati melaporkan ke KAWAN PMI, relawan dari BP2MI. Selanjutnya, KAWAN PMI Kab. Tangerang langsung berkoordinasi dengan BP3MI Banten dan diterima langsung oleh Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra.


Dharma menegaskan bahwa keberangkatan Ernawati oleh pihak-pihak tertentu itu dipastikan nonprosedural atau ilegal. Pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini.


"Kami juga minta secara tegas pihak yang memberangkatkan Ibu Ernawati segera memulangkan ke Indonesia, tidak boleh dipekerjakan kembali. Pihak-pihak ini harus bertanggung jawab. Jika lepas tangan, pihak keluarga didampingi KAWAN PMI silahkan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," tegas Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra.


Ananta/TiMS


0 Comments: