Headlines
Loading...
Diberangkatkan Secara Ilegal, TKW Mastini Asal Cijeruk Mekar Baru Tak Digaji dan Pulang dari Dubai Biaya Sendiri

Diberangkatkan Secara Ilegal, TKW Mastini Asal Cijeruk Mekar Baru Tak Digaji dan Pulang dari Dubai Biaya Sendiri


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kisah sedih para Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW yang berangkat secara nonprosedural/ilegal terus terjadi.


Kali ini, kisah sedih itu dialami Mastini, warga Kp. Kepuh, Desa Cijeruk, Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang. Wanita ini pulang tanpa digaji, bahkan harus membeli tiket sendiri. Proses kepulangannya pun cukup sulit karena pihak agency-nya berniat mempekerjakan kembali. Beruntung, Mastini bisa segera diselamatkan.


Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Kab. Tangerang, Marnan Sarbini mengatakan, sebelumnya dia mendapat laporan soal Mastini dari keluarganya.


Dari cerita keluarga, Mastini diberangkatkan oleh penyalur yang diduga ilegal bernama Humaedi asal Pontang Kabupaten Serang pada tahun 2021 ke Dubai Uni Emirat Arab untuk kerja sebagai Asisten Rumah Tangga.


 "Dia (Mastini, red) telah tertipu janji manis Penyalurnya yang menjanjikan gaji besar. Oknum penyalur ini juga berjanji akan bertanggung jawab jika ada masalah di negara penempatan Mastini. Tapi, ternyata itu hanya janji manis belaka," ujar Marnan Sarbini yang juga Ketua FPMI Banten, Kamis 14 September 2023.


Mastini menghadapi masalah pada kisaran dua bulan lalu. Dia akan dipulangkan oleh majikannya ke Indonesia dan akan membelikan tiket kepulangannya. Namun bukannya dipulangkan ke Indonesia, Mastini justru dipulangkan ke Kantor Agency di Dubai dan dipekerjakan kembali.


"Mastini menolak karena janji majikan Mastini akan dipulangkan ke Indonesia. Tapi wanita ini justru mendapat perlakuan kurang baik oleh pihak agency di Dubai dengan caci maki dan ancaman akan dikurung kalau tidak mau bekerja kembali," katanya.



Pihak keluarga sudah meminta penyalurnya  Humaedi, namun justru tidak direspon dan diabaikan. Perjuangan pihak keluarga meminta pertanggung jawaban pihak penyalur selama 1 bulan tidak membuahkan hasil, justru nomornya diblokir oleh pihak penyalur.


Pada bulan Agustus, keluarga meminta pertolongan ke KAWAN PMI dan FPMI Banten. Tim KAWAN PMI dipimpin Marnan Sarbini bergeraj cepat meminta nomor pihak penyalur agar bertanggung jawab  dan memulangkan Mastini ke Indonesia. Namun, oleh oknum penyalur itu hanya ditanggapi dengan santai seolah-oleh bukan sebuah permasalahan yang berarti.


Atas hal itu, pihaknya melayangkan surat teguran pertama kepada pihak Penyalur agar segera memulangkan Mastini ke Indonesia. Namun hingga sebulan belum juga ada pertanggungjawaban pihak penyalur Humaedi.


Marnan Sarbini ahkirnya berkordinasi dengan pihak KBRI Abu Dhabi agar bisa menyelamatkan Mastini dari pihak agency. Selanjutnya, pihak KBRI langsung meminta pihak agency untuk memulangkan Mastini. "Alhamdulillah, pada tanggal 4 September 2023, Mastini tiba di tanah air jam 1 malam," ungkapnya.


Ketua KAWAN PMI Kab. Tangerang Marnan Sarbini meminta pihak Kepolisian menindak tegas Penyalur TKW ilegal Humaedi. "Kami minta penyalurnya diproses secara hukum yang berlaku UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan UU Nomor 18 tahun 2017 Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini juga sesuai arahan Kapolda Banten kepada kami beberapa waktu lalu agar penyalur PMI/TKW ilegal ditindak tegas," ungkapnya.


Ananta/TiMS


0 Comments: