Headlines
Loading...
Aksinya Viral di Medsos, Bajing Loncat Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Aksinya Viral di Medsos, Bajing Loncat Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten menangkap seorang pelaku pencurian di atas truk yang biasa dijuluki bajing loncat. Pria bajing loncat yang ditangkap itu berinisial AA (26) warga Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon. Sementara, tiga rekan pelaku saat ini sedang dalam pengejaran petugas.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, aksi bajing loncat itu sebelumnya sempat viral di media sosial setelah videonya diposting di Instagram oleh akun @agusjeblok pada Senin 18 September 2022.


Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakuka penyelidikan san berhasil mengamankan pelaku pencurian itu pada Selasa (19/09/2023) sekitar jam 20.00 Wib di Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.


Saat diinterogasi, pelaku AA membenarkan telah melakukan pencurian tersebut seperti dalam isi video yang telah viral bersama pelaku lain yakni SN, MR dan BS. Peristiwanya terjadi pada bulan Agustus 2023 di Jl. Raya Anyer-Cilegon KM 08 Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.


Para pelaku mencuri beberapa barang dari atas kendaraan. "Barang yang di curi dari atas kendaraan tersebut berupa SBM (bungkil) sebanyak empat karung dengan masing masing ukuran karung 40 KG serta mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar masing masing menerima Rp200 ribu," jelas Kapolres Cilegon.


Saat ini, Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bersama Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon berupa mencari pelaku SN, MR dan BS yang masih buron.


AKP David selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten mengimbau kepada para pelaku yang buron yakni SN, MR dan BS agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon.


Di sisi lain, dia juga mengimbau kepada pemilik truk yang dirugikan atas kejadian pencurian tersebut segera melaporkan kejadiannya ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten agar perkaranya bisa ditindaklanjuti.


Agung/Ananta/TiMS



0 Comments: