Tak Mau Patungan Beli Minuman Keras, Nyawa Tohiri Dihabisi Tiga Rekannya
SERANG, INFOTERBIT.COM - Gegara tidak mau patungan beli minuman keras (miras), nyawa seorang pria bernama Tohiri (33) akhirnya melayang. Warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dianiaya oleh tiga rekannya hingga nyawanya melayang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.IK MH membenarkan kasus penganiayaan berujung kematian itu. Jasad Tohiri ditemukan oleh warga mengambang di sungai irigasi Kampung Kadikaran, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Senin (14/08/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut AKBP Wiwin, hasil pemeriksaan, tiga pelaku yakni MS, HM (25) dan SA (24) membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas. Setelah itu, ketiganya mendatangi korban Tohiri untuk pesta miras di gubuk Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.
"Selang beberapa menit pesta miras, korban dan tersangka MS sempat cek-cok adu mulut. Lalu MS langsung memukul bagian rahang korban sebanyak 2 kali," ujarnya.
Wiwin menegaskan, keributan antara Tohiri dan MS lantaran korban tak mau patungan beli miras, dan terpengaruh minuman beralkohol.
"Kedua teman lainnya juga ikut memukul korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga pelaku membawa korban menggunakan motor ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali," ujarnya.
Kini, ketiga pelaku sudah ditangkap Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Ciruas.
Ketiga pelaku berhasil di dua lokasi berbeda di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas. Pelaku MS (50) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, sedangkan pelaku HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.
AKBP Wiwin menambahkan dari hasil identifikasi, pada mayat Tohiri ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.
"Hasil pemeriksaan oleh tim forensik, wajah korban didapat luka akibat kekerasan benda tumpul, serta didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang," tambahnya didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
Ananta/TiMS
0 Comments: