Sering Dapat Kekerasan Fisik, TKW Asal Cipaeh Gunung Kaler Terjun Dari Lantai 3
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Nasib mengenaskan dialami Nengsih, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW asal Kampung Cipaeh, Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Demi bisa melarikan diri dari rumah majikannya, Nengsih nekat lompat dari lantai 3 rumah majikannya di Arab Saudi. Akibatnya, wanita yang berangkat sebagai TKW tahun 2022 ini mengalami patah kedua kakinya dan tulang punggung.
Peristiwa ini langsung diadukan oleh suami Nengsih yakni Gopur kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten pada Minggu (20/8/2023).
Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini bergerak cepat dengan mengunjungi rumah Nengsih di Cipaeh.
Dari penelusuran informasi yang dilakukan, Nengsih berangkat ke Arab Saudi tahun 2022 melalui pihak sponsor daerah dan diproses oleh pihak PT Duta Ampel Mandiri untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga melalui Sariah Tamkeen.
"Selama 6 bulan bekerja di rumah majikan, dia sering mendapat perlakuan kurang baik bahkan kekerasan fisik. Hal itu kami ketahui dari cerita Nengsih kepada suamibya Gopur," ujar Marnan.
Karena tidak kuat dengan perlakuan majikannya, Nengsih berniat kabur melalui jendela rumah majikan di lantai 3 hingga terjatuh dan mengalami patah di kedua kaki dan tulang punggung.
Nengsih ditolong sesama PMI/TKW dan dibawa ke kontrakan lalu diobati ala kadarnya. Dengan kondisi patah di kedua kaki dan tulang punggung, Nengsih hanya bisa berbaring tidak bisa bergerak. "Setiap hari, dia hanya bisa menangis karena rasa sakit dari kaki hingga tulang punggung," katanya.
Gopur berharap agar istrinya mendapat pertolongan dari KJRI Jeddah dan Pemerintah Indonesia.
Sementara, FPMI Banten juga sudah berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Tangerang, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, BP3MI Banten, dan Sub Direktorat Perlindungan WNI dan BHI. "Kami minta pihak-pihak terkait segera turun tangan agar nasib PMI Nengsih bisa mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak serta bantuan hukum dari KJRI Jeddah," ucap Marnan Sarbini.
Ananta/TiMS
0 Comments: