Pemdes Cipaeh Bersama BP3MI dan Kawan PMI Kab. Tangerang Sosialisasi Cegah PMI Ilegal
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Cipaeh, Kec. Gunung Kaler, Kab. Tangerang menggelar Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural, Rabu 30 Agustus 2023.
Kegiatan yang diadakan di Aula Balai Desa Cipaeh ini dihadiri oleh Kades Cipaeh Saripudin dan dibuka oleh Camat Gunung Kaler, Sumartono, S.STP., M.Si.
Dari pihak BP3MI hadir Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Banten Bajongga dan Humas BP3MI Banten Budi Nurcahyo. Sementara dari Kawan PMI Kab. Tangerang hadir 3 dari lima anggotanya yakni Marnan Sarbini (Ketua), Ananta P (Divisi Penyebarluasan Informasi) dan Maryopi (Divisi Pendampingan Penempatan Ilegal PMI).
Sekedar diketahui, Kawan PMI Kabupaten Tangerang adalah Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia yang dibentuk oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) melalui BP3MI (Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia).
Saat ini, Kawan PMI telah dibentuk di 175 Kabupaten/Kota kantong Pekerja Migran Indonesia di 9 Provinsi yakni Banten, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Setiap Kabupaten/Kota, Kawan PMI memiliki 5 anggota.
Acara ini juga diikuti ratusan warga Desa Cipaeh yang terdiri dari para Ketua RT/RW/Jaro se-Desa Cipaeh, Kades PKK, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat. Selain itu juga diikuti pengurus Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten.
Dalam sambutannya, Kades Cipaeh Saripudin mengatakan, sosialisasi ini penting agar warga memahami prosedur yang benar jika ingin kerja ke luar negeri, agar tidak terjebak sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW secara ilegal atau nonprosedural.
"Jika ada peluang kerja di Indonesia, lebih baik kerja di Indonesia. Tapi jika memang harus kerja ke luar negeri, sebaiknya menempuh jalur resmi dan jangan ilegal. Karena hal ini berpotensi mengalami TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Saripudin.
Dirinya bersyukur sebab di Desa Cipaeh tidak ada satu pun sponsor/calo PMI/TKW yang beroperasi. "Prosentase warga yang kerja ke luar negeri juga sangat kecil. Meski begitu, kami dari Pemdes Cipaeh akan terus melakukan pengawasan agar warga tidak terjebak oknum tertentu kerja di luar negeri secara ilegal," tambahnya.
Sementara, Camat Gunung Kaler saat membuka acara sosialisasi berpesan kepada warga agar materi yang disampaikan narasumber benar-benar dipahami sehingga warga memahami prosedur yang benar saat akan kerja ke luar negeri.
Dia juga mengingatkan kepada para perangkat desa, RT/RW, para kader, tokoh masyarakat dan elemen di Desa Cipaeh untuk meneruskan sosialisasi ini kepada warga secara umum untuk mencegah PMI/TKW nonprosedural.
Adapun sebagai narasumber dalam acara sosialisasi yakni Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Marnan Sarbini dengan materi Pencegahan Penempatan PMI Nonprosedural dan Pendampingan PMI Bermasalah.
Marnan mencontohkan sejumlah kasus yang dialami oleh PMI yang berangkat secara nonprosedural. "Di wilayah Kabupaten Tangerang ini, banyak kasus-kasus memprihatinkan yang dialami oleh para pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural mulai dari depresi, cacat fisik, menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia," ujarnya.
Sementara, narasumber berikutnya yakni Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Banten Bajongga mengajak kepada warga agar menempuh jalur resmi saat akan bekerja ke luar negeri agar tidak menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ungkapnya.
Humas BP3MI Banten Budi Nurcahyo yang menyampaikan materi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan PMI mengatakan banyak peluang kerja resmi ke luar negeri. "Sebelum memutuskan kerja ke luar negeri, silahkan menghubungi BP3MI atau Disnaker agar mendapat informasi peluang kerja yang resmi. Hindari kerja melalui Sponsor atau Calo agar tidak diberangkatkan secara ilegal," pesannya.
Ananta (Divisi Penyebarluasan Informasi Kawan PMI)
0 Comments: