Mantan Sekcam Carenang Diduga Cabuli Siswi PKL di Kantor Camat, Ini Kronologinya
Foto ilustrasi |
SERANG, INFOTERBIT.COM - Aparat Polres Serang menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang Banten berinisial AN (47).
AN diduga telah nekat melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMK yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menerangkan, penangkapan terhadap AN dilakukan, pasca tim melakukan penyelidikan setelah ibu dari korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. Sementara, peristiwa pencabulannya terjadi pada 14 Maret 2023.
Dedi Mirza menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang.
Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat mendekati korban yang sedang menyapu.
"Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban ke dalam ruang kerja dan mengunci pintu selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban," ungkap Dedi Mirza.
Kepada tersangka diterapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016.
Hms/TiMS
0 Comments: