Camat Gunung Kaler Buka Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Nonprosedural di Desa Cipaeh
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Camat Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Sumartono, S.STP, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural, Rabu 30 Agustus 2023. Kegiatan yang digelar di Aula Balai Desa Cipaeh ini dihadiri oleh Kades Cipaeh Saripudin dan jajarannya serta diikuti oleh seratusan warga Desa Cipaeh.
Warga yang hadir terdiri dari para Ketua RT/RW/Jaro se-Desa Cipaeh, Kades PKK, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat.
Sebagai narasumber dalam acara sosialisasi yakni Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Marnan Sarbini dengan materi Pencegahan Penempatan PMI Nonprosedural dan Pendampingan PMI Bermasalah.
Narasumber berikutnya yakni Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Banten Bajongga dan Humas BP3MI Banten Budi Nurcahyo menyampaikan materi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan PMI.
Camat Gunung Kaler Sumartono, S.STP, M.Si mengapresiasi inisiatif dari Kades Cipaeh Saripudin yang memelopori kegiatan sosialisasi seputar pencegahan PMI/TKW nonprosedural di wilayah Kecamatan Gunung Kaler. "Desa Cipaeh menjadi pelopor sosialisasi. Saya sudah menekankan agar desa-desa lain di wilayah Kecamatan Gunung Kaler mengikuti kegiatan serupa," kata Camat Sumartono.
Tujuannya agar warga terhindar masalah TPPO (tindak pidana perdagangan orang) karena berangkat secara nonprosedural. "Jika memang hendak kerja keluar negeri, tempuh jalur resmi dan sesuai prosedur," pesan camat.
Dalam sambutannya, Kades Cipaeh Saripudin mengatakan, sosialisasi ini penting agar warga memahami prosedur yang benar jika ingin kerja ke luar negeri, agar tidak terjebak sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW secara ilegal atau nonprosedural.
"Jika ada peluang kerja di Indonesia, lebih baik kerja di Indonesia. Tapi jika memang harus kerja ke luar negeri, sebaiknya menempuh jalur resmi dan jangan ilegal. Karena hal ini berpotensi mengalami TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Saripudin.
Dirinya bersyukur sebab di Desa Cipaeh tidak ada satu pun sponsor/calo PMI/TKW yang beroperasi. "Prosentase warga yang kerja ke luar negeri juga sangat kecil. Meski begitu, kami dari Pemdes Cipaeh akan terus melakukan pengawasan agar warga tidak terjebak oknum tertentu kerja di luar negeri secara ilegal," tambahnya.
Ananta/TiMS
0 Comments: