Headlines
Loading...
PT Bahtera Tulus Karya Diduga Berangkatkan PMI Siti Suryanah Asal Batu Ceper Tangerang Secara Ilegal

PT Bahtera Tulus Karya Diduga Berangkatkan PMI Siti Suryanah Asal Batu Ceper Tangerang Secara Ilegal


BANTEN, INFOTERBIT.COM - Kondisi Siti Suryanah, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW asal Batu Ceper Tangerang memprihatinkan. Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi itu sudah satu bulan lebih mengalami pendarahan.


Kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten, Siti Suryanah mengadukan sakit yang dialami. "Saya sakit, ada benjolan di rahim dan sudah satu bulan lebih mengalami pendarahan. Hasil pemeriksaan di rumah sakit Saudi, positif  ada benjolan di rahim," ujar Siti Suryanah melalui WhatsApp kepada Ketua FPMI Banten, Marnan Sarbini.


Menurut Siti, atas kondisinya ini dia sudah meminta pulang, namun hingga kini belum ada kepastian. Saat ini posisinya di sarikah smasco.


"Saya sudah mengadukan kepada pihak sponsor ibu Mona asal Pasar Kemis atas kondisinya ini, dia (Mona, red) hanya bilang sabar...sabar. Tolong bantu saya pak," katanya lagi kepada Marnan Sarbini.


Atas pengaduan ini, FPMI Banten menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran data. 


Hasilnya, Siti Suryanah dipekerjakan di Arab Saudi mulai bulan Mei 2023 melalui enjaz visa tercantum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Bahtera Tulus Karya yang masih aktif terdata di Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.


Untuk itu, pihaknya mendesak agar perusahaan itu segera memproses pemulangan Siti Suryanah. "Kami juga memastikan, penempatan Ibu Siti Suryanah adalah ilegal," tegas Marnan.


Ditambahkan, kasus seperti ini harus segera diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. Apalagi, saat ini Presiden Jokowi dan Kapolri telah memerintahkan untuk mengusut tuntas  sindikat perdagangan orang dan tindak pidana perdafangan orang (TPPO) berkedok pengiriman PMI/TKW.


Ananta/TiMS


0 Comments: