Headlines
Loading...
Operasi Antik, Satresnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Operasi Antik, Satresnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Press Confrence ungkap kasus penyalagunaan narkotika dalam Rangka Operasi Antik, Selasa (04/07/2023) di aula Polres Cilefon.


Para pelaku yang berhasil diamankan dalam Ops Antik Maung 2023 adalah perantara jual beli dan pengedar narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau gorila/sinte.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP EkoTjahyo Untoro menjelaskan, Satnarkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan 5 pelaku dalam kasus penyala gunaan narkoba ini diantaranya D (19), EK (29), ZN (20), AH (28), dan SP (34).


Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita dalam Ops Antik Maung 2023 yakni Narkotika jenis sabu bruto 53,42 Gram, dan Narkotika jenis tembakau gorila/sinte bruto 2,84 Gram.


Eko menjelaskan motif dari para pelaku dalam menjalankan aksinya adalah faktor ekonomi dimana upah atau imbalan yang didapatkan berkisar dari Rp500.000 sampai dengan Rp2.000.000 dari mengedarkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte.


"Selain itu para pelaku juga mendapatkan upah atau imbalan berupa narkotika jenis sabu dan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte untuk digunakan," kata Eko.


Atas perbuatannya itu, 4 tersangka dijerat dalam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp800.000.000 paling banyak Rp10.000.000.000 dan 1 tersangka lainya dapat dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomorn35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup serta denda sebagaimana dijelaskan pada Ayat (1) ditambah 1/3.


Ananta/TiMS


0 Comments: